Sabtu, 31 Maret 2012

Perbedaan Antara Menyegerakan dan Tergesa-gesa Dalam Pernikahan

Bismillahirrahmanirrahiim . . .

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh kawan . . .

Perbedaan Antara Menyegerakan dan Tergesa-gesa Dalam Pernikahan, begitulah kira-kira topik sulaman kearifan yang bersumber dari buku "Kado Pernikahan" dalam kesempatan kali ini, kawan . . .


Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa salah satu perkara yang perlu disegerakan adalah menikah. Begitu Islam mengajarkan. Menyegerakan bagi seorang laki-laki yang telah mencapai ba'ah adalah dengan segera meminang wanita baik-baik yang ia mantap dengannya. Ia mendatangi orang tua wanita tersebut dengan menjaga adab sambil membersihkan niat.

Rasulullah Muhammad shalallahu alaihi wassalam bersabda:

"Barangsiapa yang dimudahkan baginya untuk menikah, lalu ia tidak menikah, maka tidaklah ia termasuk golonganku." (HR Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi).

Nabi kita juga mengingatkan, "Bukan termasuk golonganku orang yang merasa khawatir akan terkungkung hidupnya karena menikah, kemudian ia tidak menikah." (HR Ath-Thabrani).

Sedang menyegerakan nikah bagi keluarga wanita adalah dengan mempercepat pelaksanaan jika tidak ada kesulitan yang menghalangi. Juga, menyederhanakan proses agar tidak membebani kedua mempelai. 

Menyegerakan nikah insya-Allah lebih dekat kepada pertolongan Allah dan syafa'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah akan menyempurnakan setengah agama kita kalau kita menyegerakan menikah. Insya-Allah, kita akan mendapati pernikahan yang barakah. Sebuah pernikahan yang barakah akan menjadikan orang-orang yang ada di dalamnya tenteram dan saling memberi manfaat. Mereka akan memperoleh kebahagiaan dan terhindar dari hidup yang sia-sia. Seorang pemalas akan menjadi rajin, seorang peragu akan memperoleh yakin, dan seorang yang bimbang akan memperoleh keteguhan.

Nikah adalah satu di antara tiga perkara yang sunnah untuk disegerakan. Allah akan melimpahkan ridha-Nya kepada orang yang menyegerakan nikah. Mereka yang menyegerakan nikah atau membantu orang untuk menyegerakan nikah, insya-Allah akan mendapati rahmat dan perlindungan Allah kelak di yaumil-hisab. Sebab, sesungguhnya perbuatan menyegerakan nikah merupakan perkara yang disunnahkan oleh Rasulullah. Dan setiap perkara yang disunnahkan, adalah tindakan yang diridhai dan dicintai Allah. Wallahu A'lam bishawab.

Kita disunnahkan untuk menyegerakan pernikahan. Meskipun demikian, kita bisa jadi terjatuh pada tindakan tergesa-gesa. Bersegera, akan mendekatkan orang kepada saat menikah. Penantian yang telah melewati berpuluh-puluh malam, insya-Allah segera terbayarkan dengan akad nikah yang dalam waktu dekat akan terlaksana. Sementara itu, tergesa-gesa bisa jadi justru menjadikan tibanya saat akad nikah harus melalui waktu yang lama.

Ada perbedaan yang jauh antara pernikahan yang disegerakan dengan pernikahan yang dilaksanakan secara tergesa-gesa. Waktu yang dibutuhkan dari peminangan sampai akad nikah bisa jadi sama. Tetapi, suasana yang terbawa dalam rumah tangga sangat berbeda.

Pernikahan yang disegerakan insya-Allah penuh barakah dan diridhai Allah. Di
dalamnya, Allah mencurahkan perasaan sakinah kepada suami-istri tersebut. Bahkan, suasana sakinah juga terasakan oleh seisi rumah, sanak famili yang mengetahui, serta orangtua dari keduanya, kecuali bagi mereka yang sedang merasakan kekeruhan dalam jiwanya.

Jika pernikahan yang disegerakan lebih dekat kepada kemaslahatan dan barakah, maka pernikahan yang tergesa-gesa lebih dekat kepada kegersangan dan kekecewaan. Pernikahan yang tergesa-gesa mendatangkan penyesalan dan ketidakbahagiaan. Ia mendapati istrinya menyusahkan dan membuatnya cepat beruban sebelum waktunya.

Mari kita coba telisik kepada penghujung do'a Nabi Daud 'alaihissalam, "Ya Allah, … Hindarkanlah saya dari anak-anak yang durhaka terhadap orangtuanya; harta yang jadi bencana bagi saya maupun orang lain; tetangga yang buruk sifatnya, yaitu jika melihat kebaikan pada saya difitnahnya dan jika melihat keburukan disebarluaskannya, dan istri yang menyusahkan, membuat saya beruban sebelum waktunya."

Jika pernikahan yang barakah membuat rumah terasa damai dan penuh kasih sayang, pernikahan yang tidak barakah mengakibatkan rumah terasa sempit dan orang tidak menemukan kedamaian di dalamnya. Ukuran fisiknya barangkali luas, bahkan jauh melebihi kebutuhan. Akan tetapi, tidak ada kelapangan di dalamnya. Betapa bedanya antara luas dan lapang.

Pernikahan yang barakah insya-Allah akan kita dapati ketika kita menyegerakan nikah. Tetapi, pernikahan yang dilakukan tergesa-gesa justru bisa melahirkan kehampaan, kecuali kalau Allah menolong kita mengambil jarak dari keadaan kita sendiri, melakukan introspeksi yang teliti dan berhati-hati dalam menilai masalah. Selanjutnya, mudah-mudahan kita bisa menjaga lisan (hifdhul-lisan) dari mengatakan apa-apa yang tidak baik di hadapan Allah dan manusia mengenai pasangan hidup kita, sekalipun dia tidak tahu. Sebab ungkapan kekesalan dan kekecewaan – apalagi sampai menutupi kebaikan yang ada padanya-- bisa menjadi do'a yang pasti dikabulkan ketika ucapan itu keluar bersamaan dengan sa'atu-nailin, yaitu saat ketika ucapan menjadi do'a, dan do'a pada saat itu pasti terkabul.

Adapun perbedaan antara menyegerakan dan tergesa-gesa, dapat dilihat melalui dua cara. Pertama, melalui tanda-tanda hati (mudah-mudahan Allah menjernihkan hati kita). Kedua, melalui perumpamaan yang dapat dipikirkan oleh akal.

  • Tanda-tanda Hati

"Orang yang mempunyai niat yang tulus," kata Imam Ja'far Ash-Shadiq, guru dari Imam Abu Hanifah, "adalah dia yang hatinya tenang, terbebas dari pemikiran mengenai hal-hal yang dilarang, berasal dari upaya membuat niatmu murni untuk Allah dalam segala perkara."

Pada hari ketika harta benda dan anak-anak tidak berguna, kecuali orang-orang yang datang kepada Allah dengan hati yang suci. (QS 26: 88-90).

Kalau kita menyegerakan nikah karena niat yang jernih, insya-Allah hati kita akan merasakan sakinah, yaitu ketenangan jiwa saat menghadapi masalah-masalah yang harus diselesaikan. Kita merasa yakin, meskipun harapan dan kekhawatiran meliputi dada. Kita merasa tenang, meskipun ada sejumlah masalah yang membebani dan menyita perhatian.

Ketenangan dan beban masalah bukanlah dua hal yang bertentangan. Seperti seorang ibu yang telah memiliki kematangan, kedewasaan dan kasih sayang besar kepada anak serta pengharapan besar terhadap ridha Allah. Saat menghadapi persalinan, ia merasakan ketenangan hati dan keyakinan. Meskipun harus melewati perjuangan mendebarkan yang melelahkan secara fisik dan ketegangan psikis, namun ketegangan ini bukan sejenis perasaan tidak aman.

Lain halnya dengan tergesa-gesa. Ketergesa-gesaan ditandai oleh perasaan tidak aman dan hati yang diliputi kecemasan yang memburu. Seperti berdiri di depan anjing galak yang tidak pernah kita kenal, ada perasaan ingin untuk cepat-cepat berlari pergi menjauhi tempat itu. Kalau berlari, takut dikejar dan terjatuh. Kalau tetap berdiri di dekatnya, tidak ada kepastian dan ada kekhawatiran jangan-jangan anjing itu menggigit.

Inilah gambaran sekilas. Kalau belum jelas, bertanyalah kepada hati nuranimu. Mintalah fatwa kepadanya.

Rasulullah Saw. bersabda,
"Mintalah fatwa dari hatimu. Kebaikan itu adalah apa-apa yang tenteram jiwa padanya dan tenteram pula dalam hati. Dan dosa itu adalah apa-apa yang syak dalam jiwa dan ragu-ragu dalam hati, walaupun orang-orang memberikan fatwa kepadamu dan mereka membenarkannya." (HR Ahmad).

  • Tanda-tanda Perumpamaan

Kalau suatu saat Anda naik motor dan menjumpai tikungan tajam, apa yang Anda lakukan? Apakah Anda akan segera membelokkan kemudi tanpa mengurangi kecepatan karena ingin cepat sampai? Atau, Anda mengurangi kecepatan sedikit, menelikung dengan miring, dan sesudah berbelok baru menambah kecepatan sedikit demi sedikit?

Jika Anda memilih yang pertama, sangat mungkin Anda terpental sendiri. Anda terjatuh, sehingga harus berhenti sejenak atau agak lama. Baru kemudian dapat meneruskan perjalanan. Keinginan Anda untuk cepat sampai di tempat tujuan dengan tidak mengurangi kecepatan, apalagi justru dengan menambah kecepatan, tidak membuat Anda lebih cepat sampai dengan tenang, tenteram, dan aman. Bisa-bisa, kalau kecepatan Anda tetap antara sebelum berbelok dengan saat-saat berbelok, Anda justru terpental. Antara gaya sentrifugal dan gaya sentripetal, tidak seimbang.

Jika Anda memilih yang kedua, insya-Allah Anda akan dapat sampai lebih cepat. Awalnya memang mengurangi kecepatan, tapi sesudah betul-betul memasuki tikungan dengan baik, Anda bisa menambah kecepatan. Jika Anda mengurangi kecepatan lebih banyak lagi, Anda bahkan dapat membelok tanpa harus memiringkan badan banyak-banyak.

Jalan yang lempang adalah tamsil dari masa melajang, masa ketika masih sendiri. Belokan adalah proses peralihan menuju status baru, menikah dan berumah tangga. Sedang jalan berikutnya yang dilalui setelah berbelok, adalah kehidupan keluarga setelah menikah.

Pilihan pertama adalah sikap tergesa-gesa untuk menikah, sedangkan pilihan yang kedua adalah menyegerakan.

Ada perumpamaan lain. Kita melihat perumpamaan yang dekat-dekat dengan kita. Kalau suatu saat Anda bikin kolak kacang hijau, ada beberapa bahan yang perlu Anda masukkan. Bahan yang paling pokok adalah kacang hijau dan gula. Kalau Anda memasukkan gula bersamaan dengan kacang hijau, sesudah itu segera direbus, Anda akan mendapati kacang hijau itu tidak mau mekar. Anda tergesa-gesa. Kalau Anda memasukkan gula setelah kacang hijaunya mekar, Anda menyegerakan. Tetapi, kalau Anda lupa tidak segera memasukkan gula setelah kacang hijaunya mekar cukup lama, Anda akan kehilangan banyak zat gizi yang penting.

Sampai di sini, saya kira cukup pembahasan perbedaan antara  menyegerakan dan tergesa-gesa dalam pernikahan, yang saya sadur dari buku Kado Pernikahan. Mudah-mudahan Allah Ta'ala memasukkan kita ke dalam golongan orang-orang yang menyegerakan, bukan tergesa-gesa. Semoga Allah menjadikan pernikahan kita barakah dan diridhai Allah. Aamiin . . .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar