( حرم على أمتي كل ذي مخلب من الطير وكل ذي ناب من السباع ) رواه أبو داود
”Diharamkan bagi umatku (untuk dimakan) semua yang bercakar dari jenis burung dan semua yang bertaring dari binatang buas.” (HR Abu Dawud)
Ilmu
gizi modern menetapkan bahwa masyarakat yang mengkonsumsi daging
binatang buas akan mewarisi sifat-sifat binatang yang dimakannya,
karena kandungan racun dan hormon binatang tersebut yang mengalir
dalam darah dan masuk ke dalam lambung lalu mempengaruhi akhlak-akhlak
mereka.
Dan
telah terbukti bahwa binatang buas ketika hendak menerkam mangsanya,
muncul dalam tubuhnya hormon-hormon dan unsur-unsur dalam tubuhnya
yang membantunya menyerang dan menerkam mangsanya itu. Dr. S.Liebig,
salah seorang professor ilmu gizi di Inggris berkata:”Sesungguhnya
hormon-hormon ini keluar di tubuh binatang tersebut, walaupun dia
berada di dalam kandangnya ketika disodorkan kepadanya sepotong daging
untuk dimakannya.”
Lalu dia menjelaskan teorinya ini dengan mengatakan:”Cukup
bagimu untuk mengunjungi kebun binatang sekali saja, dan arahkan
pandanganmu ke seekor harimau. Lihatlah semangatnya ketika dia
memotong-motong dan mengunyah daging di mulutnya), maka engkau akan
melihat raut muka kemarahan dan kegelapan yang tergambar di wajahnya.